PT. HKI: Agendakan Pertemuan Heriyadi dan Kuasa Hukumnya Dengan PT. Hutama Karya (HK)

pimred

IMG 20210907 WA0118 1

Barometerkriminal.com, Prabumulih, Sumsel – Ada perkembangan informasi baru terkait permasalahan warga Dusun III Desa Karangan Hariyadi (37) beberapa waktu lalu, terkait lahan dan rumahnya yang tidak jadi diganti rugi oleh pihak pelaksana pengerjaan jalan TOL. Setelah sekian lama belum juga ada kejelasan terkait janji pihak PT. Hutama Karya Infrastruktur (HKI) untuk menjembatani dan memfasilitasi Heriyadi dan Kuasa Hukumnya Laspri Antoni, SH, MH dan Alam Seri, SH. Akhirnya pihak PT. HKI mengagendakan pertemuan tersebut dengan pihak PT. Hutama Karya (HK) besok, Rabu (08/09/21) di Kantor PT. HK Indralaya.

Kepastian tersebut didapat setelah pihak Tim Kuasa Hukum Heriyadi, Laspri Antoni, SH, MH dan Alam Seri, SH menanyakan kembali rencana mereka yang akan datang ke Komplek Perkantoran Pelaksanaan TOL di Indralaya besok (red Hari ini) kepada Maneger Site zona 1 & 6 PT. HKI Syaiful. Namun dikarenakan besok (red Hari ini), beberapa manejemen PT. HK dan PT. HKI mendampingi kunjungan pihak dirjen maka kemungkinan tidak bisa. Karena ngawal kunjungan itu semua. Jadi diagendakan besok pagi, Rabu (08/09/21), bertempat di Kantor Indralaya.

“Oh iya, ini baru mau saya balas, kalau untuk besok kemungkinan tidak bisa karena kita ada kunjungan dari dirjen
kita pasti sibuk ngawal itu semua, Rabu pagi saja kekantor, nanti ada kawan, tim kita juga disana nomornya nanti saya kirim, temui dia aja, nanti dia yang akan mengarahkan,” ujar Syaiful dalam sambungan telponnya.

IMG 20210907 WA0119

Sementara itu Kuasa Hukum Hariyadi Laspri Antoni, SH, MH dan Alam Sari, SH dalam keterangannya kepada Kontributor/Paralegal Aries Prandiko menerangkan memang betul direncana pertemuannya besok Rabu (08/09/21). Pada prinsipnya pihaknya menyatakan kalau kita diundang tidak masalah kita hadir. Kalau misalkan tidak ada pertemuan dan tidak ada titik temu, pihaknya akan tetap melanjutkan perkara.

Ditanya soal terkait jika nanti dalam pertemuan tidak ada titik temu terkait permasalahan kliennya, pria berbadan gempal tersebut menegaskan akan menempuh berbagai cara, baik melalui media, menyurati berbagai pihak Dinas PUPR Prabumulih, BPN, Kejaksaan, Kehakiman serta pihak-pihak yang terkait dalam kapasitas pembangunan Jalan TOL ini, sebelum pihaknya akan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan jika memang tidak ada titik temu.

“Perkara ini akan tetap kita lanjutkan mungkin melalui media, Dinas PUPR Prabumulih, BPN, Kejaksaan, Kehakiman, serta pihak-pihak terkait dalam kapasitas pembangunan jalan TOL sebelum kita ajukan gugatan perdata ke pengadilan, jika memang tidak ada titik temu,” ujar pria yang akrab disapa Toni ini.

Terpisah pantauan Kontributor/Paralegal Aries Prandiko di lapangan mendapati bawah pihak dari subkont PT. HKI Kemarin (06/07/21) tetap saja melaksanakan aktivitas disekitaran rumah Heriyadi tersebut. Padahal pada pertemuan terakhir menurut keterangan Heriyadi dan Kuasa Hukumnya Laspri Antoni, SH, MH dan Alam Seri, SH menjelaskan jangan dulu melaksanakan aktivitas pekerjaan sebelum ada pertemuan dan titik temu atas permasalahan tersebut. Karena dikhawatirkan akan membahayakan penghuni rumah karena hanya kurang lebih 2 meter dari trase/patok Jalan TOL. Belum beraktivitas penuh saja rumah sudah banyak yang retak apalagi sudah aktivitas penuh bisa roboh.

Terkait permasalahan tersebut diduga Pihak Pelaksanaan pengerjaan Jalan TOL tidak mengacu pada aturan Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor: 353/KPTS/M/2001 Tentang Ketentuan Tehnik, Tata Cara Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan TOL, Pasal 3 Ayat 1.b dan Pasal 4 Ayat 2.

Reff: abah’Koko

Next Post

SARINAH GPMN: Gerakan Perempuan Cinta Kasih Untuk Rakyat

Barometerkriminal.com, Bandung – Sarinah Gema Perjuangan Maharani Nusantara (SARINAH GPMN) telah terbentuk di 19 (sembilan belas) Kabupaten/Kota dan akan dideklarasi secara Nasional di Jawa Tengah pada bulan November 2021. Ketua Umum Sarinah Gema Perjuangan Maharani Nusantara, Mela Risa Sari mengatakan bahwa target pembentukan pengurus kabupaten/kota Sarinah GPMN yaitu 190 (seratus […]

Subscribe US Now