Pencemaran Limbah B3 di Dua Kecamatan dan Tiga Desa

pimred

IMG 20210907 WA0223

Barometerkriminal.com.com – Bekasi, 06/09/2021
Penjabat Bupati Bekasi dan ketua DPRD Kabupaten Bekasi beserta jajaran dinas terkait Sidak sungai aliran sungai irigasi Ss sukatani yang perbatasan Dua kecamatan dan 3(tiga) Desa yaitu Kecamatan Cikarang Utara, Desa Karang Asih, dan Karang Raharja, serta Kecamatan Karang Bahagia, Desa Sukaraya yang air sungainya hitam pekat akibat air limbah.

IMG 20210907 WA0222

Penjabat Bupati Bekasi Drs. H. Dani Ramdan melakukan sidak langsung penyisir aliran Sungai di sepanjang Sungai Ss sukatani yang di duga tercemar limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), Senin (6/9/2021). Didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah Bupati dan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Drs.H. Dani Ramdan sebagai PJ Bupati Kabupaten Bekasi Serta Danu Sumarno sebagai Kepala Desa Sukaraya langsung turun kelokasi mengecek kondisi sungai di pintu air Ss sukatani dan melakukan penyisiran serta memantau pembuang sampah dipintu Air Ss Sukatani depan perumahan puri nirwana Residen untuk mengetahui jenis limbah apa yang dianggap sebagai penyebab terjadinya pencemaran limbah di sepanjang aliran Sungai Ss Sukatani tersebut yang paling berdampak adalah warga masyarakat di dua wilayah kecamatan Cikarang utara dan kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi.

“Memang ini sudah masuk informasi ke kami, makanya kami langsung turun ke lapangan, untuk mengecek langsung” jawab Dani Ramdan di saat dikonfirmasi media di area Sungai Ss Sukatani.

Dalam pantauan PJ Bekasi, kondisi sungai Ss Sukatani airnya dari Sungai Cilemahabang yang sudah dianggap tercemar hingga menyebabkan airnya menjadi hitam pekat. Walaupun Air hitam pekat warga sukaraya masih dibuat mandi dan mencuci terbukti disela-sela sidaknya, Pj Bupati bekasi menghampir warga yang sedang mandi dan mencuci di aliran Ss sukatani tersebut.

“Sungai Ss sukatani ini airnya sudah hitam, Sudah tidak bisa menjadi sumber kehidupan bagi manusia, hewan, dan ini tugas berat kita untuk bagaimana mengembalikan sungai yang sudah tercemar bisa kembali dinikmati masyarakat,” Ucap Dani Ramdan.

(Darianto/Red)

Next Post

PT. HKI: Agendakan Pertemuan Heriyadi dan Kuasa Hukumnya Dengan PT. Hutama Karya (HK)

Barometerkriminal.com, Prabumulih, Sumsel – Ada perkembangan informasi baru terkait permasalahan warga Dusun III Desa Karangan Hariyadi (37) beberapa waktu lalu, terkait lahan dan rumahnya yang tidak jadi diganti rugi oleh pihak pelaksana pengerjaan jalan TOL. Setelah sekian lama belum juga ada kejelasan terkait janji pihak PT. Hutama Karya Infrastruktur (HKI) […]

Subscribe US Now