Barometerkriminal.com, Indramayu – Suasana pagi yang cerah disambut suka cita oleg beberapa kalangan Komunitas Sepeda Ontel yang berada di Kabupaten Indramayu.
Bertepatan pada Hari Minggu, Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI)/POIN Kabupaten Indramayu mengadakan Acara Pengukuhan yang dilaksanakan di Lokasi Taman Agrowisata Situ Bolang, Desa Jatisura, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu (26/9/2021).
Pada acara tersebut dihadiri Ketua KOSTI Jabar Drs. Diar Cahdiar Antadureja, Kadis Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Indramayu H. Carsim, S.Pd., M.Si., Ketua KOSTI Kabupaten Indramayu H. Satori, KOSTI Korwil III Cirebon Santo, dan seluruh Anggota KOSTI Kabupaten Indramayu.
Kurang lebih 1.000 (seribu) peserta yang menghadiri Acara Pengukuhan KOSTI Periode 2021 – 2025, yang terdiri dari 19 (sembilan belas) Klub KOSTI yang ada di Kabupaten Indramayu.
Dari penjuru Barat, Selatan, Timur, dan Utara yang tergabung di KOSTI Kabupaten Indramayu berkumpul untuk mengikuti Acara Pengukuhan tersebut, dan semua Anggota KOSTI Kabupaten Indramayu mentaati peraturan yang berlaku dengan cara menjalankan Protokol Kesehatan dan juga selalu mengedepankan Program Pemerintah yakni 5M.
Ketua Kosti Kabupaten Indramayu H. Satori menyampaikan bahwa “kita itu selalu bersama, bersama, dan bersama dalam artian untuk selalu menjaga solidaritas dan atau paguyuban KOSTI Kabupaten Indramayu-Jabar-Indonesia,” ucapnya.
Bersama bahu-membahu di dalam menjaga tali silahturahmi antara penggemar dan atau penikmat hobi sepeda tua.
Seperti halnya penyampaian Kadisbudpar Kabupaten Indramayu H. Carsim, SP.d., M.Si. bahwa “dalam membangun, melestarikan, melindungi, dan mewariskan kepada generasi penerus agar selalu ingat akan kebudayaan dan pariwisata kita sendiri, dan Beliau juga memberikan ucapan selamat atas dilantiknya Kepengurusan KOSTI Kabupaten Indramayu Periode 2021 – 2025,” paparnya.
Ketua KOSTI Kabupaten Indramayu menambahkan bahwa “untuk sekarang ini Kabupaten Indramayu berada di Level 2, dan Alhamdulillah permasalahan vaksin untuk Kabupaten Indramayu sudah melaksanakan penyuntikan vaksinasi tahap 2,” sambungnya.
Walaupun masih di Level 2, Kami tetap selalu mengedepankan Porkes dan mentaati Peraturan Pemerintah guna menjalankan 5M.
“Kami Keluarga Besar KOSTI Kabupaten Indramayu Periode 2021 – 2025, akan selalu mendukung ketetapan dan ketentuan dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat untuk mentaati Porkes tersebut,” pungkas Ketua KOSTI Kabupaten Indramayu.
(KMD82_Barometerkrimunal)