Barometerkriminal.com, Bandung – Dalam kegiatan Hari Kamis tanggal 30 September 2021 kemarin, Satuan Polisi Pamong Praja bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bandung, menyelanggarakan rapat koordinasi dengan Kepala BNN Cimahi terkait rencana aksi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di Wilayah Kabupaten Bandung pada Hari Jum’at (1/10/2021).
Rapat koordinasi dibuka oleh Kasatpol PP Kabupaten Bandung H. Ir. Kawaludin, M.M. yang juga dihadiri oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Setda Kabupaten Bandung guna membahas evaluasi Tim Terpadu P4GN, rencana aksi, dan juga evaluasi masing-masing pokja.
Kasatpol PP juga menyampaikan, bahwa “Satpol PP selama ini sudah melaksanakan kegiatan P4GN, khususnya pemberantasan peredaran obat-obatan khusus terbatas yang masuk kategori psikotropika,” ungkapnya.
Lebih lanjut H. Ir. Kawaludin, M.M. mengatakan, “bahwa pada tanggal 24 Agustus 2021 yang lalu, Satpol PP bersama Muspida memusnahkan 8.642 (delapan ribu enam ratus empat puluh dua) butir obat-obatan khusus terbatas, dan disamping melakukan pemusnahan barang bukti miras ilegal sebanyak 5.002 (lima ribu dua) botol dan tuak sebanyak 4.417 (empat ribu empat ratus tujuh belas) liter di Mako Satpol PP,” jelasnya.
Dengan keberadaan tim terpadu P4GN diharapkan lebih meningkatkan pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Bandung, untuk mewujudkan visi Kabupaten Bandung yang Berdaya Saing, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera (Bedas),” pungkas Kasatpol PP Kabupaten bandung ini.
Rifki Okta selaku Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Siliwangi Menjelaskan,” dalam Program P4GN ini, kami dari Lembakum Siliwangi sangat mendukung Kegiatan Satpol PP Kabupaten Bandung dan BNN Kota Cimahi, dalam melaksanakan kegiatan Jaktranas (Kebijakan Strategi Nasional) P4GN dalam pemberantasan Narkoba.
“Karena sudah jelas, dalam Inpres No. 12 Tahun 2011 semua unsur elemen bangsa dan negara bersama-sama untuk mendukung program pemberantadan Narkoba tersebut, Agar generasi penerus kedepan, khususnya generasi muda bangsa tidak hancur dan bersih dari bahaya penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya,” tegas Ketum LBH Siliwangi.
(Kumaedi/Eric)