Klaim Lahan KBK, PT. Berau Coal Gusur Lahan Warga di Sambaliung

centerweb
berau coal kaltim

BERAU Coal (BC), sebuah perusahaan multinasional yang menghasilkan berbagai macam produk tambang, berdiri sejak tahun 1983 dan bermarkas di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Anak perusahaan dari PT. Sinarindo Ekamulya dengan Direktur Utama Fuganto Widjaja ini umumnya menghasilkan produk tambang seperti batu bara.

Namun sayangnya, di balik pengelolaan usaha tambangnya itu, perusahaan ini banyak merugikan orang lain. Pihak perusahaan tak segan-segan “menghalalkan” segala cara guna mengeruk keuntungan untuk mendapatkan hasil dari usahanya. Salah satunya dengan melakukan penggusuran terhadap lahan masyarakat yang ada di Kampung Gurimbang, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

bc

Aksi “kotor” yang dilakukan pihak BC dialami salah seorang warga setempat, sebut saja Ambo yang lahannya  tak luput dari aksi penggusuran. Lahan seluas 4 ha miliknya yang di dalamnya berisi tanaman sawit dan beberapa jenis tanaman buah seluas 2 ha, kini telah rata dengan tanah lantaran telah disapu alat berat PT. Pama yang diduga atas perintah dari pihak PT. BC.

Selaku pemilik, hal ini tentu saja membuat Ambo merasa kaget, saat mendapati sebagian lahannya yang sejak tahun 1997 sudah digarapnya dengan susah payah, ditanami dan dirawatnya, kni rata dengan tanah. Ia merasa kecewa dengan perlakuan pihak BC yang semena mana menggusur tanam tumbuh di atas lahan miliknya. Lucunya lagi pihak BC mengklaim lahan itu sebagai lahan KBK (Kawasan Budidaya Kehutanan).

“Setidaknya PT. BC melakukan pemberitahuan terlebih dulu kepada kami sebelum melakukan penggusuran, karena bagaimana pun juga kami memiliki surat resmi dari pemerintah setempat berupa surat izin garapan dari lurah dan Kecamatan, jauh sebelum lokasi kami diklaim PT.BC sebagai lahan KBK,” kata Ambo kepada bhayangkaranusantara.com, Selasa (15/12/20).

Ambo berharap, pihak BC bertangggung jawab terhadap peristiwa penggusuran di lahan miliknya yang mengakibatkan kerugian material bagi dirinya. “Kami berharap adanya tanggung jawab PT. BC terhadap tumbuh tanam kami yang telah dirusak oleh alat berat atas intruksi BC,” lanjutnya.

Kasus yang dialami Ambo, bisa jadi salah satu contoh kecil masyarakat yang menjadi korban kepentingan oknum yang  berlindung di balik korporasi. Karena hal serupa bisa jadi juga terjadi terhadap masyarakat lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, saat ini Ambo sedang menunggu klarifikasi dari pihak BC terhadap peristiwa yang telah menimpanya, seraya berharap agar hal ini dapat segera mendapatkan kejelasan dari pihak BC. BN01 – Berau

 

Next Post

Giat Road Show ditempat warkop-warkop"Program Satlantas Polrestabes Surabaya

Surabaya,puskominfo.com – Satuan lalu lintas polrestabes Surabaya menggelar penertiban dan sangsi pelanggaran melalui giat Road Show “tema” Cak Tejo Cakep (Tertib Jogo Suroboyo) mulai senin 14/12/2020 sampai 18/12/2020 acara berlangsung 4 hari diterapkan di warkop-warkop 25 kecamatan kecamatan wilayah hukum Polrestabes Surabaya Dalam giat acara tersebut berupa sosialisasi dan penggarahan […]
WhatsApp Image 2020 12 16 at 01.05.44

Subscribe US Now