Kota Bogor-Puluhan PKL (Pedagang Kaki Lima) yang berjualan memanfaatkankan lokasi Area Terbuka Hijau di Bunderan Air Mancur RW 08 Perum Taman Yasmin, Kelurahan Curug Mekar, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor, Kamis kemarin (24/12/20).
Persiapan jelang penertiban dan penataan PKL di Bundaran Air Mancur
Puluhan aparat gabungan terdiri dari Satpol PP Kota Bogor, jajaran Polsek Bogor Barat, Satuan Sabhara yang dipimpin langsung Kompol Otang Sulaeman serta Koramil dan pemerintah Kecamatan Bogor Barat tampak membantu jalannya penertiban PKL tersebut.
Apel gabungan penertiban PKL
Dikatakan Kapolsek Bogor Barat Kompol Drs. Sahroni Kuswandi, M.H, Jumlah PKL yang ditertibkan sebanyak 30 pedagang yang berada di area fasilitas lahan hijau.
“Agar semua pihak dapat memahami dan mematuhi akan peruntukan fasilitas umum sehingga tidak terjadi alih fungsi. Juga untuk menghindari adanya potensi masalah yang mengganggu terhadap kamtibmas,” jelasnya.
Lanjut ia, selama kegiatan berlangsung dari pukul 08.00 wib s.d 12.25 WIB dilakukan pengamanan secara terbuka maupun tertutup sehingga situasi kondusif.
“Seluruh rangkaian giat penertiban di Area Pujasera dan Bundaran Yasmin alhamdulillah berjalan lancar tidak terjadi masalah yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan penertiban dan masalah yang hubungan dengan gakum,” tandasnya.
Red Barometerkriminal.com