Barometerkriminal.com .Jombang
Yayasan Rehabilitasi Pencegahan dan Pemulihan Auara Jiwa Indonesia Bersinar (PP AJIB) surabaya, pada hari ini kamis 11-03-2021 melakukan kunjungan ke Polres Jombang,untuk menemui AKP MOCH MUKHID S.H.,Selaku Kasatnarkoba Polres Jombang.
Dalam kunjungan ini PP AJIB yang diwakili oleh Bapak UMAR AL KHOTOB selaku Sekjen yang juga sebagai ketua DPD Puskominfo jatim menyerahkan Surat Keputusan (SK) dari yayasan Rehabilitasi PP AJIB kepada Kasatnarkoba Polres Jombang AKP MOCH MUKHID S.H sebagai Pembina yayasan PP AJIB.
Saat ditemui awak media dikantornya AKP MOCH MUKHID menyampaikan”Alhamdulillah pada hari ini Kamis tanggal 11 Maret 2021 pukul 13.00 wib saya dipercaya dan diberikan amanah dari Surabaya,Yayasan AJIB ini adalah Aura Jiwa Indonesia Bersinar merupakan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang langsung di bawah Kementrian Sosial Jakarta, Juga GMDM/FOKAN Yang Juga Di Pimpinan Jefri Tambayong Selaku Ketua Umum Nya. Yang di bawah Binaan Arman depari. DEPUTI Bidang Pemberantasan BNN RI,melalui beliau Pak Umar selaku Staff Khusus DPP BAKORNAS GMDM. Dan Sebagai Sekjen di “PP”AJIB Surabaya”.tuturnya
Masih kata beliau hari ini saya sebagai pembina langkah-langkah Kami adalah menciptakan Kabupaten Jombang khususnya di wilayah Jawa Timur tentang para penyalahgunaan narkoba hal ini sesuai dengan pasal 5 undang-undang 35 th 2009 tentang narkotika bahwa para korban penyalahguna wajib hukumnya untuk di Rehab makanya saya berterima kasih kepada Pak Umar Yang Akrab Di Sapa Ki Dalang, selaku Sekjen AJIB bahwa nanti saya akan beroperasi kepada Masyarakat yang masih terkait menjelaskan dan memberikan sosialisasi bahwa mereka para korban penyalahguna wajib hukumnya di Rehabilitasi Sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung juga disitu dijelaskan programnya dari Bapak Kapolri juga bagi mereka yang penyalahguna wajib hukumnya direhabilitasi dalam program 100 hari Bapak Kapolri dan juga sebagai pengedar tidak bisa hanya penyalahgunaan narkotika yang pertama di wilayah hukum Polres Jombang dulu mungkin dari ke Pemda ke DPR Ke instansi yang terkait, datang ke kampus kampus ke pondok pesantren ke desa-desa,secara singkat bahwa mulai saat ini saya selaku Pembina suatu lembaga yang menangani tentang penyalahgunaan narkotika supaya mereka ada kerjasama dengan saya bilamana ada yang mengalami hal demikian yang terkait tentang penyalahgunaan narkotika bisa langsung hubungi saya dan langsung bisa di fasilitasi untuk Rehab di Aura Jiwa Indonesia Bersinar atau AJIB Surabaya dan untuk pelayanan sarana yang sangat lengkap ada tempat untuk renangnya pokoknya supaya mereka bisa melupakan tentang kebiasaan menggunakan narkoba dan diisi oleh kegiatan olahraga supaya dia biar bersinar lagi dan sehat seperti mereka seperti biasa”.pungkasnya
Umar al khothob sebagai Sekjen PP AJIB mengharapkan dengan adanya SK pengangkatan AKP MUKHID sebagai Pembina mampu mendorong instansi pemerintahan khususnya kepolisian untuk bisa bersinergi dengan Yayasan PP AJIB.(Tar)