Barometerkriminal.com, Bekasi – Badan Koordinator Forum Kader Bela Negara Kota Bekasi (Bakorda FKBN Kota Bekasi) pada Hari Selasa 28 September 2021, menerima Kunjungan Team Verifikasi Lapangan dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi.
Kunjungan ini selain untuk memastikan Dokumen yang dilaporkan ke Kesbangpol sudah sesuai dengan Faktual di lapangan, Juga menganalisa Rekam Jejak Para Pengurus, Anggota dan Profil Organisasi.
Kunjungan ini langsung diterima oleh Ketua Bakorda FKBN Kota Bekasi H. Rachmat Bahari dan Jajaran pengurus Inti lainnya, di Sekretariat Bakorda Kota Bekasi, Jalan Jatiwaringin Raya, No. 62, Kota Bekasi.
Pada kesempatan yang sama Kabid Kebermas, Kesbangpol Kota Bekasi Sugiyanto didampingi Ibu Titi M. Imawan Susila, dan Allian Gunida. Menyampaikan “sangat mengapresiasi dan berharap, semoga Bakorda FKBN Kota Bekasi, dapat turut serta secara aktif dalam rangka mengajak Masyarakat Kota Bekasi lebih memahami lagi arti “Bela Negara” sesuai yg sudah diamanahkan oleh UU No. 23 Tahun 2019 Butir 12,” ujar Sugiyanto.
Tentang Hak dan Kewajiban Masyarakat untuk turut serta dalam upaya Bela Negara itu diatur dalam UU No. 23 Tahun 2019 Butir 12. Jadi setiap Warga Negara setidaknya punya rasa tabggungjawab yang sama dalam membela negara.
“Hak dan kewajiban masyarakat setidaknya harus bisa berimbangi, jadi tidak ada salahnya kita membela negara karena semuanya sudah tertuang dalam UU No. 23 Tahun 2019,” pungkas Kabid Kebermas.
(YB/HR)