
Barometerkriminal.com, Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. telah memerintahkan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi untuk memeriksa Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto, S.I.K.
Pemeriksaan terhadap Kapolres dan Personel Polres Batanghari itu terkait dengan kaburnya 24 tahanan Polres Batanghari. Para tahanan tersebut kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Muara Bulian Kabupaten Batanghari.
“Saya sudah perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto, S.I.K. di Propam Polda Jambi,” tegas Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K., Kamis (2/12/2021).
Jenderal bintang dua itu memastikan bahwa pihak Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) tengah memproses kasus kaburnya 24 tahanan tersebut.
Kendati demikian, Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. mengaku belum tahu apakah akan masuk ke Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atau tidak.
Pasalnya sampai saat ini kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan, jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Priyanto menuturkan bahwa pemeriksaan masih berlangsung.
“pihak Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi telah meminta keterangan dari 10 Personel Polres Batanghari,” ungkap Kombes Pol Mulia Priyanto.
Sementara itu, pihaknya saat ini sudah menangkap kembali 19 tahanan yang kabur sedangkan 5 lainnya masih dalam pengejaran.
(Kumaedi/Olivia/Humas Polda Jambi)
