Hj. Nina Agustina, S.H., M.H., C.R.A. Berserta Kapolres Indramayu Menghadiri Rakor Penyelesaian Konflik Lahan PG. Jatitujuh

pimred

 

IMG 20211124 WA0128 1068x712 1

Barometerkriminal.com , Indramayu – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indramayu menggelar koordinasi terkait penyelesaian konflik Lahan PG. Jatitujuh, bertempat di Ruang Ki Tinggil Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (24/11/2021).

Rapat yang dipimpin Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, S.H., M.H., C.R.A. dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Indramayu H. Syaefudin, S.H., Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif, S.I.K, M.H., Sekda Kabupaten Indramayu Drs. H. Rinto Waluyo, M.Pd., Anggota DPRD Kabupaten Indramayu H. Abdul Rohman, S.E., M.M., Asda II Setda Kabupaten Indramayu H. Maman Kostaman, S.H., Kadis Pertanian Kabupaten Indramayu Takhmid, Dandim 0616/Indramayu diwakili Pasi Intel Kodim 0616/Indramayu Kapten Inf. Disman, Camat Cikedung H.M. Nurul Huda, M.Si., Camat Tukdana R.M. Ashi Wijaya, S.ST.P., M.Si., Kapolsek Cikedung Ipda Junata, S.H., Kapolsek Tukdana Iptu Iwa Mashadi, S.H., M.H., Danramil 1613 Terisi Kapten Inf. Nakromin, Danramil 1613 Lelea Kapten Inf Daryanto, serta Kuwu Desa Penyangga (Kuwu Amis, Cikedung, Jatisura, Loyang, Jambak, Sukamulya, Kerticala dan Kuwu Gadel).

“Kegiatan rapat tersebut membahas terkait penyelesaian konflik Lahan PG. Jatitujuh,” kata Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi.

Adapun hasil yang didapat dari rapat, antara lain dalam posisi ini Pemda Kabupaten Indramayu berada di tengah-tengah, yakni antara masyarakat dengan pihak PG. Rajawali II.

IMG 20211124 WA0126 1068x712 1

“Untuk legal standing lahan HGU saat ini dimiliki oleh PG. Rajawali II yang diperpanjang sejak tahun 2004 s/d 2029, dan diperuntukan menanam Tebu guna mendukung Swasembada Gula Nasional,” terang Iptu Didi.

Dalam hal ini, Program kemitraan HGU PG. Rajawali II semuanya harus melibatkan masyarakat dan Bumdes. Ia juga menambahkan, Bupati Indramayu bersama Forkopimda Kabupaten Indramayu memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan keamanan dan kenyamanan serta memberi rasa nyaman kepada masyarakat.

“Rangkul dan pegang masyarakatnya agar tidak terulang kembali terjadi konflik horizontal di masyarakat,” jelas Iptu Didi Wahyudi.

Dan tentang pemberitaan Hoax yang menyatakan bahwa Bupati Indramayu menyetujui persetujuan padi di lahan HGU. Bupati Indramayu sudah menjelaskan tentang beredarnya pemberitaan itu.

“Kepada Camat dan Kuwu Penyangga harus menyampaikan kebenaran terhadap masyarakat, tugas kita semua mengedukasi masyarakat secara utuh terkait program kemitraan HGU PG. Rajawali II,” pungkas Iptu Didi Wahyudi.

(Kumaedi)

Next Post

<strong>Kapolresta Pontianak Kota</strong>; Cabuli Anak di Bawah Umur, Berakhir Dengan PTDH

Barometerkriminal.com, Kalbar – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat resmi memecat seorang Anggota Satlantas Polresta Pontianak, Brigadir Dwi Yandi karena kasus pencabulan terhadap gadis remaja yang melanggar aturan lalu lintas. Aksi pencabulan itu diduga terjadi ketika Brigadir Dwi Yandi membawa korban ke sebuah hotel. Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol. Andi Herindra, S.I.K. […]

Subscribe US Now