Barometerkriminal.com, Bekasi – Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Tamat Pimpin pelaksanaan Apel kesiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif saat pandemi covid-19 ppkm level dua menyampaikan giat KRYD merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh jajaran Kepolisian Polsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi kota untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukumnya.
Dalam arahanya Iptu Tamat bahwa Anggota diminta agar tetap jaga kesehatan serta ikhlas dalam menjalankan tugas. “Ini sudah menjadi kewajiban kita sebagai tugas Anggota Polisi menjaga keamanan ketertiban untuk menciptakan suasana kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru,” terang kanit reskrim pada Selasa (21/12/2021) malam.
Pada Pukul 00:00 WIB., Rabu (22/12/2021) setelah pelaksanaan apel dan arahan pimpinan apel malam dilanjutkan dengan Patroli skala sedang dengan menggunakan Kendaraan dinas Roda empat melaksanakan Patroli KRYD di Wilayah Hukum Polsek Pondok Gede guna antisipasi C3 (Curat, Curas, Curanmor) dan kejahatan jalanan lainnya dengan kekuatan anggota 13 Anggota Polri dan 1 Anggota Pamwil Polres Metro Bekasi Kota.
Rute Patroli KRYD yang dilalui pada Wilayah Hukum Polsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi kota, yakni: Jalan raya Jatiwaringin, Jalan raya Jatibening, Jalan raya Jatimakmur, Jalan raya Hankam, Jalan raya Ujung aspal, Jalan raya Kampung Sawah, Bundaran Kecapi, dan Jorr Jatiwarna kemudian kembali lagi ke Mako Polsek Pondok Gede.
Dengan saasaran Antisipasi dari gangguan Kamtibmas, pemantauan tempat usaha yang masih buka melewati batas waktu yg ditentukan, himbauan kepada warga masyarakat supaya tetap mematuhi protokol kesehatan, menggunakan masker, dan menghimbau kerumunan remaja kembali ke rumah masing-masing sebagai antisipasi dari penyebaran pandemik Virus Covid-19.
(Yusup Bahtiar)