
Barometerkriminal.com, Surabaya – Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya memastikan proses hukum terhadap aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok oknum anggota perguruan silat yang ada di Kota Pahlawan – Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, SH., S.I.K., M.H,. M.Han. menegaskan bahwa, akan memroses laporan polisi berkaitan dengan korban yang dirugikan atas insiden pertikaian dua kelompok perguruan silat yakni Perguruan Setia Hati Teratai (PSHT) dan IKS PI Kera Sakti yang terjadi di lapangan Balai RW XV, Wonorejo, Tandes – Surabaya, Jum’at (17/12/2021) dini hari.
“Yang pasti, kami akan melakukan upaya sesuai aturan hukum yang ada. Jadi siapapun yang berbuat melanggar hukum pasti akan kami proses sesuai mekanisme yang ada,” tegas Kapolrestabes Surabaya.
Selain itu, Yusep juga mengapresiasi kedewasaan salah satu perguruan yang memilih meredam aksi massa yang hendak datang ke Surabaya untuk melakukan aksi balasan.
“Terimakasih sudah memercayakan proses hukum terhadap kepolisian. Kami juga mengimbau agar tidak ada kejadian serupa di Surabaya. Surabaya kota kita, patut dijaga bersama. Surabaya harus kondusif karena ini adalah rumah bersama,” imbau Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan SH., S.I.K., M.H,. M.Han.
Sebelumnya, pertikaian terjadi di lapangan Wonorejo, Tandes – Surabaya saat IKS PI Kera Sakti tengah berkumpul dan dihadang oleh sekelompok oknum pendekar silat dari perguruan PSHT.
Akibat pertikaian itu, sepuluh orang luka dan satu motor yang dinyatakan hilang. [olivia]
