
Barometerkriminal.com, Lhokseumawe – Vaksinasi yang berujung ke Rumah Sakit dialami oleh Siswi SMKN 1 Lhokseumawe, Kabid Hukum dan HAM Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe Aceh Utara, mendesak Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kota Lhokseumawe agar mencopot kepala sekolah SMK Negeri 1 Kota Lhokseumawe, Sabtu (25/9/2021).
Desakan ini dilakukan agar kejadian yang serupa tak terulang. “Kepada Kadis Pendidikan Aceh Wilayah Lhokseumawe agar segera mencopot Kepala Sekolahnya, supaya kejadian yang fatal ini tidak terjadi kembali,” kata Muhammad Adam Ramadhan, Kabid Hukum dan Ham HMI cabang Lhokseumawe-Aceh Utara.
Selain itu, Adam juga meminta agar Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Pendidikan Aceh yang dinahkodai oleh Al Hudri juga turut andil untuk mempertanggungjawabkan kejadian ini dan meminta maaf secara terbuka.
“Karena kita prihatin atas kejadian yang menimpa Khana Darsa Naswa dimana pada saat vaksinasi di SMK Negeri 1 Kota Lhokseumawe tidak diberitahukan terlebih dahulu kepada Wali Murid,” lanjutnya.
Kecerobohan Kepsek SMKN 1 Kota Lhokseumawe ini dinilai sangatlah fatal, bahkan saat vaksinasi wali muridnya tak mengetahui. “Seperti yang kita ketahui, jangankan jadwal vaksinasi, pemberitahuan kepada Wali Murid juga tidak diberitahukan terlebih dahulu, ini sangat jauh dan fatal,” tandas Kabid Hukum dan HAM Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe Aceh Utara.
kata Adam, jika dibiarkan maka ini akan membuat citra buruk dunia Pendidikan Aceh terkhusus Lhokseumawe. “Karena kita kenal pendidikan itu mengenal moral dan etika, jadi saat wali tak mengetahui ketika anaknya divaksin maka perlu di beri pelajaran Kepseknya, iya cara terbaik adalah mencopot jabatannya sebagai Kepala Sekolah, karena dinilai sangat tak layak,” pungkas Muhammad Adam.
(kumaedi/red)
