Barometerkriminal.com, Majalengka – Giat Operasi Yustisi Pedisiplinan pemakaian Masker kembali di gelar oleh Polsek Cingambul Polres Majalengka di jalan raya depan Polsek Cingambul, pada Hari Rabu (22/9/2021).
Operasi tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19, dengan mewajibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan dan salah satunya memakai masker.
Kapolsek Cingambul Polres Majalengka IPTU Entis Sutisman menjelaskan, bahwa “Operasi Yustisi secara rutin dilaksankaan dengan berpindah-pindah lokasi di wilayah Kecamatan Cingambul,” ungkapnya.
Dikatakan beliau, bahwa pihaknya terus mencanangkan dan mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan khususnya dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus serta imbauan pada warga untuk mengurangi Mobilitas.
“Dalam Operasi Yustisi kali ini, petugas gabungan menegur sedikitnya 9 (sembilan) orang pelanggar yang tidak pakai masker dan kami berikan masker secara gratis,” terangnya.
Selain membagikan masker gratis kemudian mencatat identitas pelanggar sesuai KTP selanjutnya para pelanggar di imbau agar jangan mengulangi saat lagi saat keluar rumah dengan tidak pakai masker.
“Operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan sehingga masyarakat sadar pentingnya memakai masker di tengah masa pandemi yang masih tinggi angka penyebaran Covid-19,” pungkas IPTU Entis Sutisman.
(Sulaeman/Humas Polres Majalengka)