JANGKAR Ultimatum Kejari Bogor, Periksa Pejabat atau Aksi Meledak

centerweb

Kota Bogor – Tekanan terhadap Kejaksaan Negeri Kota Bogor kian memanas. Jaringan Koalisi Rakyat (JANGKAR) melontarkan ultimatum keras agar aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa pejabat Pemerintah Kota Bogor yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas luar negeri.

Desakan ini ditegaskan usai audiensi yang digelar pada 1 April 2026 bersama Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Harius Prangganata, di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, JANGKAR menegaskan bahwa laporan yang telah disampaikan tidak boleh berhenti di meja kajian.

JANGKAR menilai persoalan ini telah melampaui batas dan bukan lagi sekadar dugaan pelanggaran administratif, melainkan menyentuh langsung integritas serta wibawa Pemerintah Kota Bogor.

“Ini bukan persoalan kecil. Ini soal harga diri pemerintahan. Ketika uang rakyat diduga dipakai tidak semestinya, negara tidak boleh diam,” tegas perwakilan JANGKAR.

Sorotan tajam diarahkan pada keberangkatan sejumlah pejabat ke luar negeri di tengah kondisi keuangan daerah yang disebut defisit. Dugaan penggunaan paspor pribadi (paspor hijau) untuk perjalanan yang dibiayai APBD, serta berubah-ubahnya keterangan sumber anggaran, dinilai sebagai indikasi kuat adanya praktik yang tidak transparan.

“Tidak boleh ada pembiaran. Kalau aparat lambat, publik akan menilai ada yang disembunyikan. Kejaksaan harus segera panggil, periksa, dan buka siapa saja yang terlibat,” lanjutnya dengan nada tinggi.

Menurut JANGKAR, dugaan tersebut berpotensi melanggar ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 serta mengarah pada tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 terkait gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan.

Menanggapi hal itu, Harius Prangganata menyampaikan bahwa laporan telah diterima dan akan dipelajari sesuai prosedur. Namun JANGKAR menegaskan, publik tidak butuh janji normatif yang dibutuhkan adalah langkah nyata.

Pernyataan Sikap JANGKAR :
JANGKAR mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh pejabat yang diduga terlibat tanpa penundaan, membuka secara transparan penggunaan anggaran serta dokumen perjalanan termasuk paspor, dan melakukan penyelidikan menyeluruh yang dapat diakses publik. JANGKAR juga menegaskan tidak boleh ada perlindungan terhadap pihak manapun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, kami pastikan aksi besar akan meledak. Ini bukan ancaman, ini peringatan. Rakyat tidak akan diam ketika uangnya dipermainkan,” tutup JANGKAR. (Surya Sp)

Next Post

Lawan Stigma, Potads Bogor Tunjukkan Kekuatan Anak Down Syndrome

Bogor — Potads Bogor kembali menegaskan perlawanan terhadap stigma melalui kegiatan Kopdar Sahabat Potads yang digelar Minggu, 12 April 2026, di Poltekkes Kemenkes Bogor. Mengusung tema “Together Against Loneliness”, kegiatan ini bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi juga ruang inklusi yang mempertemukan anak-anak Down Syndrome, orang tua, dan relawan dalam satu […]
IMG 20260412 WA0009

You May Like

Subscribe US Now