Mahasiswa Soroti Donasi Bukber di Masjid Agung Bogor, Dana Hibah Rp5 Miliar Dipertanyakan

centerweb

Kota Bogor – Pernyataan sikap keras disampaikan oleh Bagas Pamungkas, Presidium Federasi Mahasiswa Revolusioner, terkait langkah Dewan Kemakmuran Masjid yang membuka donasi menu berbuka puasa bagi masyarakat di Masjid Agung Kota Bogor.

Menurut Bagas, kebijakan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat selama ini pengelolaan masjid diketahui menerima dana hibah dari Pemerintah Kota Bogor dengan nilai yang disebut mencapai lebih dari Rp5 miliar.

“Ramadan adalah bulan penuh berkah yang seharusnya memperkuat solidaritas sosial. Namun ironisnya, lembaga yang menerima dana hibah miliaran rupiah justru membuka donasi kepada masyarakat untuk sekadar menyediakan menu berbuka puasa,” ujar Bagas dalam pernyataan tertulisnya.

Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai penggunaan anggaran hibah yang selama ini telah digelontorkan kepada pengelola masjid tersebut.

“Pertanyaannya sederhana: ke mana sebenarnya penggunaan dana hibah miliaran rupiah itu selama ini? Jika dana sebesar itu tidak mampu menjamin kegiatan sosial dasar seperti penyediaan buka puasa di bulan Ramadan, maka publik berhak mempertanyakan prioritas penggunaan anggaran serta transparansi pengelolaannya,” tegasnya.

Bagas menegaskan bahwa membuka donasi kepada masyarakat pada dasarnya bukan hal yang salah. Namun menurutnya, ketika lembaga yang telah menerima anggaran besar dari uang rakyat justru kembali meminta masyarakat untuk patungan, maka hal itu menjadi kontradiksi moral yang tidak bisa diabaikan.

“Masjid Agung seharusnya menjadi simbol kemakmuran umat dan pusat pelayanan sosial keagamaan. Dengan dukungan dana hibah miliaran rupiah dari pemerintah daerah, seharusnya kegiatan berbagi di bulan Ramadan dapat dilaksanakan tanpa harus kembali membebani masyarakat,” katanya.

Melalui pernyataan tersebut, Federasi Mahasiswa Revolusioner mendesak adanya keterbukaan kepada publik terkait penggunaan dana hibah yang telah diberikan pemerintah daerah kepada pengelola masjid.

Ia juga menekankan bahwa bulan Ramadan tidak hanya berbicara soal ibadah ritual, tetapi juga menyangkut nilai keadilan sosial serta keberpihakan kepada umat.

“Publik berhak bertanya dan mengkritik. Jangan sampai dana hibah yang seharusnya menjadi instrumen pelayanan umat justru tidak dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat,” pungkasnya.(Surya Sp)

Next Post

JANGKAR Ultimatum Kejari Bogor, Periksa Pejabat atau Aksi Meledak

Kota Bogor – Tekanan terhadap Kejaksaan Negeri Kota Bogor kian memanas. Jaringan Koalisi Rakyat (JANGKAR) melontarkan ultimatum keras agar aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa pejabat Pemerintah Kota Bogor yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas luar negeri. Desakan ini ditegaskan usai audiensi yang digelar pada 1 April […]
Screenshot 20260401 200304

You May Like

Subscribe US Now