
Barometerkriminal.com, Cikarang – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi H. BN Holik Qodratullah S.E., M.Si. menggelar Reses masa persidangan di Aula Yayasan OTDI Almashar yang berlokasi dikampung Sampora, RT 08, RW 05, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (20/10/2021) kemarin.
H. BN Holik Qodratullah, S.E., M.Si. sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari daerah pemilihan (Dapil) 1 yang terdiri dari Kecamatan Setu, Serang Baru, Cibarusah, Cikarang Pusat dan Bojongmangu. Dalam melaksanakan reses tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bekasi bertujuan untuk menampung aspirasi dari masyarakat.
Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban Anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin disetiap masa reses yang dilaksanakan diluar dari Gedung DPRD.
pada Reses tersebut dihadiri oleh Kepala Puskesmas Cibarusah dr. Kurniawati, ketua DPC LSM Gemantara Raya kabupaten Bekasi Gunawan, ketua DPC Puskominfo Indonesia kabupaten Bekasi H. MF Maulana, tokoh masyarakat dan beberapa Lsm/ormas lainya.

Dalam kegiatan reses tersebut ketua DPRD Kabupaten Bekasi H. BN Holik Qodratullah, S.E., M.Si. menyampaikan bahwa dalam keadaan Pandemi Covid-19 ini kita dibatasi untuk berkumpul, dan hanya 50 orang serta harus tetap mengikuti protokol kesehatan. Maka dari itu, untuk yang hadir cuma perwakilan saja dan berkumpulnya kita disini hakikatnya saudara bisa bertanya dan menyampaikan aspirasi bukan untuk pribadi tetapi buat orang banyak.
“Pada masa pandemi covid-19 ini setidaknya kita harus tetap menjaga kesehatan dan juga mentaati prokes serta hanya perwakilan saja yang hadir,” ungkap ketua DPRD Kabupaten Bekasi.
Dalam pidatonya ketua DPRD Kabupaten Bekasi menyampaikan dan mengatakan bahwa Anggaran Kabupaten Bekasi sebanyak Rp. 6,7 Triliun, uang sebanyak itu tadinya dialokasikan untuk berbagai kegiatan tetapi karna Pandemi Covid-19 ini semua jadi acak-acakan. DPRD Kabupaten Bekasi anggarannya ada Rp. 24 Miliar, tapi itupun dipangkas.
“Anggaran yang sudah diajukan dan disepakati tersebut kemungkinan besar akan tidak sesuai dengan peruntukannya, karena masih terkendala oleh Covid-19,” papar H. BN Holik Qodratullah, S.E., M.Si.
(Darianto)
