Kota Bogor 15/12/2020
Infokriminal.com
Akibat upah kariyawan yang di berhentikan PHK gak di bayar oleh perusahaan, puluhan ribu buruh terpaksa melakukan aksi demo di depan PT Goodyear kel.kebun pedas Kec.Tanah Sareal Kota Bogor .selasa 15/12/2020 pada pukul 10.00 (wib)s/d selesai.
Agus Ramdan sebagai korlab aksi,mengatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang di lakukan secara sepihak oleh PT Goodyear terjadi pada tanggal 22 Juni 2020,bulan lalu,
Sebanyak 44 orang yang di PHK tidak jelas alasan perusahaan menurut kami,tapi menurut perusahaan force majeure (keadaan memaksa) jelas Agus,
Lanjut Agus ,upah buruh yang belum di bayar semenjak 22 juni jumlahnya beragam jika menurut besarnya pendapatan untuk upah paling kecil sebesar Rp 4,6 juta,
Sebentara itu untuk upah paling besar Rp 5,5 juta kata Agus ,
Parah buruh ini juga memiliki masa kerja dari 6 sampai 29 tahun lamanya bekerja,untuk upah yang belum di bayar ,jika gaji buruh ini Rp 4.6,juta,maka upah yang harus diterimah adalah Rp 27,6,juta ,dan jika kariawan memiliki gaji 5,5 juta maka upah yang belum di bayar selama enam(6) bulan ,adalah sebesar Rp 33 juta ,
Lanjut Agus, begitu juga dengan bonus waktu tahun 2019 yang belum di bayar jika di hitung kurang lebih Rp 7,8 juta,kami suda laporkan ke dinas tenaga kerja (disnaker) kota Bogor ,dinas juga meminta agar pihak perusahaan kembali mempekerjakan kami,,tapi hingga pada saat ini perusahaan tidak ada niat untuk memanggil kami untuk kembali bekerja di perusahaan ini, kata Agus ,Tak hanya itu juga,paling parahnya lagy kata Agus ,untuk menguatkan persahaan ini ,perusahaan ini juga Uda membawa permasalahan ini ke pengadilan hubungan industrial (PHI),tutup Agus ,
Kota Bogor 15/12/2020
Ref-Infokriminal.com.