“Skandal Hibah Menguat FMR Laporkan Karang Taruna Kota Bogor ke Kejari”

centerweb

Kota Bogor – Aroma busuk dugaan penyimpangan dana hibah APBD di Kota Bogor kian mencuat. Federasi Mahasiswa Revolusioner (FMR) Bogor Raya resmi melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor terkait penyaluran dana hibah kepada Karang Taruna yang dinilai bermasalah, tidak tepat sasaran, hingga diduga sarat konflik kepentingan.

Ketua FMR, Bagas Pamungkas, pada Kamis 16 April 2026 menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang dinilai jauh dari harapan. Ia menegaskan, berdasarkan kajian yang dilakukan, terdapat sejumlah kejanggalan serius yang tidak bisa dibiarkan.

Menurut Bagas, pertama, program hibah yang digelontorkan selama ini dinilai “mandul” dan tidak menunjukkan dampak nyata bagi masyarakat, meskipun anggaran yang dikucurkan mencapai ratusan juta rupiah. Kedua, Karang Taruna Kota Bogor dianggap minim kontribusi dan aktivitas yang dapat diverifikasi publik, baik dalam bentuk program pemberdayaan maupun laporan pertanggungjawaban yang terbuka.

Ketiga, yang paling menjadi sorotan adalah dugaan konflik kepentingan, di mana Ketua Karang Taruna Kota Bogor juga merangkap jabatan sebagai anggota DPRD. Kondisi ini dinilai berpotensi besar memengaruhi independensi dalam proses penganggaran hingga pengawasan dana hibah APBD.

“Ini bukan sekadar kelalaian, ini patut diduga sebagai bentuk penyimpangan yang harus dibuka terang-benderang,” tegas Bagas.

FMR mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aliran dana hibah tersebut serta memberikan legal opinion guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara. Selain itu, Pemerintah Kota Bogor juga didorong untuk segera menghentikan sementara penyaluran hibah, melakukan audit total, serta mengevaluasi kelayakan Karang Taruna sebagai penerima dana APBD.

FMR menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Bahkan, jika tidak ada langkah konkret dari pihak terkait, mereka siap menggelar aksi massa besar-besaran di Kejaksaan Negeri, Balai Kota, hingga DPRD Kota Bogor sebagai bentuk tekanan publik.

“Kalau tidak ada tindakan, kami turun ke jalan. Ini uang rakyat, bukan untuk disalahgunakan,” tutupnya.

Bongkar, usut, dan tuntaskan.(Surya Sp)

You May Like

Subscribe US Now