KOTA BOGOR – Aksi unjuk rasa kembali mengguncang kawasan Balai Kota Bogor, Kamis (9/7/2026). Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Abdi Rakyat Sejati (GPARS) menggelar demonstrasi menolak pembangunan Gene Bank yang mereka nilai belum mengantongi perizinan lengkap. Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Desta Lesmana itu sempat diwarnai aksi bakar ban sebagai bentuk protes terhadap sikap pemerintah.
Massa membawa pamflet bertuliskan “Stop Pembangunan Ilegal PT Brantas” dan “Korban Terdampak Pembangunan Ilegal PT Brantas”, sembari mendesak Pemerintah Kota Bogor mengambil tindakan tegas terhadap proyek tersebut.
Dalam orasinya, Desta Lesmana menegaskan pembangunan yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan tidak boleh dibiarkan terus berjalan.
“Kami meminta Pemerintah Kota Bogor tidak tutup mata. Jika memang perizinan belum lengkap, hentikan seluruh aktivitas pembangunan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, jangan sampai ada kesan proyek besar kebal terhadap aturan,” tegas Desta.
Massa menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni mendesak Pemerintah Kota Bogor menghentikan sementara pembangunan Gene Bank, meminta Satpol PP Kota Bogor menyegel lokasi proyek, serta mendesak Dinas PUPR Kota Bogor melakukan audit administratif terhadap seluruh dokumen perizinan pembangunan.
Sekitar pukul 17.25 WIB, perwakilan massa diterima audiensi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Dedi Mulyadi. Dalam audiensi tersebut, massa menyampaikan dugaan pembangunan tetap berjalan meski proses perizinan dinilai belum tuntas. Mereka juga meminta Satpol PP Kota Bogor dan Dinas PUPR Kota Bogor segera turun ke lapangan melakukan inspeksi serta mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran.
Menanggapi aspirasi tersebut, Sekda Kota Bogor Dedi Mulyadi menyatakan Pemerintah Kota Bogor akan menjalankan seluruh ketentuan yang berlaku terkait proses perizinan. Ia menjelaskan proyek Gene Bank merupakan bagian dari program Kementerian Kesehatan RI, sehingga Pemkot Bogor akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah pusat guna menentukan langkah penyelesaian sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.
Aksi berakhir sekitar pukul 18.35 WIB. Massa membubarkan diri dengan tertib setelah menyatakan akan terus mengawal proses perizinan proyek tersebut hingga ada kepastian hukum dan sikap resmi dari pemerintah daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Brantas belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait guna memenuhi asas keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Surya SP
