BOGOR – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Tanah Air menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Senin (27/7/2026). Aksi yang dipimpin Koordinator Pusat Rezal Ibrahim Harika (Bastian) tersebut digelar sebagai bentuk kontrol sosial mahasiswa untuk mendorong aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa Program MBG merupakan program strategis nasional yang menggunakan anggaran negara sehingga pelaksanaannya harus berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum. Mereka meminta setiap dugaan penyimpangan diperiksa secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Koordinator Pusat BEM Se-Tanah Air, Rezal Ibrahim Harika (Bastian), menegaskan bahwa aksi tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong aparat penegak hukum mengusut setiap dugaan penyimpangan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Program Makan Bergizi Gratis menggunakan uang rakyat. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus dibuka secara terang, diaudit secara menyeluruh, dan diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu. Kami ingin memastikan anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tegas Bastian.
Melalui aksi tersebut, BEM Se-Tanah Air mendesak Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG, termasuk dugaan penyimpangan administrasi, dugaan manipulasi sistem kemitraan, dugaan mark up, serta dugaan konflik kepentingan apabila ditemukan indikasi pelanggaran berdasarkan alat bukti yang sah. Massa juga meminta dilakukan audit investigatif terhadap yayasan, koperasi, maupun badan hukum yang menjadi mitra program, penelusuran terhadap mekanisme pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran, mekanisme pengadaan, distribusi, harga satuan, dan tata kelola dana Program MBG guna memastikan tidak terjadi kerugian keuangan negara.
Selain itu, massa turut meminta aparat penegak hukum mendalami informasi yang berkaitan dengan pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan aksi, termasuk dr. Munifah Syahwani, sesuai mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Aksi berlangsung tertib dengan penyampaian orasi dan pembacaan pernyataan sikap di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Massa berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis.
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan massa aksi guna memperoleh konfirmasi dan hak jawab. Apabila telah diterima, tanggapan tersebut akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya sebagai bentuk pemenuhan asas keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Surya Sp

